tanggal 6 mei libur apa

2024-04-29


KOMPAS.com - Banyak orang kebingungan perihal tanggal 6 Mei 2023 apakah menjadi tanggal merah? Bahkan ada beberapa kalender yang menuliskan bahwa 6 Mei 2023 merupakan tanggal merah peringatan Hari Raya Waisak 2023. Rupanya tanggal 6 Mei 2023 bukan menjadi tanggal merah atau hari libur nasional.

Benarkah 6 Mei 2023 Tanggal Merah dan Libur? Simak Penjelasannya. Tim Litbang MPI , MNC Portal · Kamis 04 Mei 2023 12:13 WIB. Illustrasi (foto: Okezone) A A A. JAKARTA - Beberapa keluaran kalender menuliskan jika Sabtu 6 Mei 2023, memperingati Hari Raya Waisak.

Ada jatah dua hari libur nasional di bulan Mei 2023. Dua hari libur nasional tersebut adalah Hari Buruh Internasional dan Kenaikan Isa Al Masih, yang masing-masing bertepatan dengan hari Senin dan Kamis. Jadi, tanggal 6 Mei 2023 tidak termasuk dalam jadwal libur nasional maupun cuti bersama.

Daftar Cuti Bersama Tahun 2024. Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek. Selasa, 12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi. Senin, Selasa, Jumat dan Senin (8, 9, 12, 15 April 2024): Cuti Bersama Idul Fitri. Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih.

Daftar libur Mei 2022. Berikut daftar libur sepanjang Mei 2022 yang dapat kamu manfaatkan, baik untuk mudik lebaran maupun berlibur: 1 Mei 2022: Hari Buruh Internasional.

Tags. tanggal merah. Hari Libur Nasional. cuti bersama. Kemenag. 6 Mei 2023 jadi perbincangan masyarakat. Pasalnya tanggal 6 diperingati hari raya Waisak. Namun ternyata, hal tersebut keliru.

JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

Daftar hari libur nasional 2023 beserta cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) atau SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan...

kalender tahunan online lengkap dengan hari libur nasional, cuti bersama, beserta dengan rumus untuk menghitung hari, baik selisih hari, deadline maupun penanggalan.

Sementara tanggal 6 Mei 2023 (Minggu) tidak disebutkan sebagai peringatan Hari Waisak 2023 maupun hari besar nasional lainnya. Selain hari libur nasional Hari Raya Waisak 2023, dalam SKB 3 Menteri itu telah ditetapkan pula tanggal merah cuti bersama Hari Raya Waisak 2023, yakni pada tanggal 2 Juni 2023 (Jumat).

Peta Situs